Pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring di kawasan timur Indonesia yang sudah harus dieksekusi sebelum 25 November 2007 diperkirakan telah mencapai 90% kesiapannya.
Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengungkapkan, pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan secara konsorsium tersebut telah memasuki pembahasan tahapan finalisasi.
"Setelah itu mereka akan menggelar tender secara internal untuk pengadaan perangkat dan pembangunan fisik lainnya seperti perangkat konstruksi," ujarnya .
Konsorsium tujuh perusahaan dalam Palapa Ring dikepalai oleh Grup Telkom dan beranggotakan PT Bakrie Telecom, PT Excelcomindo Pratama (XL), PT Indosat, PT Infokom Elektrindo (penyedia jaringan Mobile-8), PT Macca System Infocom, serta PT Powertek Utama Internusa.
Setelah fisik jaringan Palapa Ring terbangun, menurut Gatot, ketujuh perusahaan tersebut berhak menjual jasa akses pita lebar tanpa dikenai pungutan semisal BHP telekomunikasi dan BHP frekuensi.
"So far tidak akan kena pungutan, justru sekarang kondisinya dibalik. Mereka akan mendapat kompensasi berupa kemudahan dalam hal perizinan. Kami akan turun tangan dan memfasilitasi bila ada kendala dengan pihak Pemerintah Daerah," tandasnya.
( sumber : detikinet.com rou / rou )
Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewa Broto, mengungkapkan, pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan secara konsorsium tersebut telah memasuki pembahasan tahapan finalisasi.
"Setelah itu mereka akan menggelar tender secara internal untuk pengadaan perangkat dan pembangunan fisik lainnya seperti perangkat konstruksi," ujarnya .
Konsorsium tujuh perusahaan dalam Palapa Ring dikepalai oleh Grup Telkom dan beranggotakan PT Bakrie Telecom, PT Excelcomindo Pratama (XL), PT Indosat, PT Infokom Elektrindo (penyedia jaringan Mobile-8), PT Macca System Infocom, serta PT Powertek Utama Internusa.
Setelah fisik jaringan Palapa Ring terbangun, menurut Gatot, ketujuh perusahaan tersebut berhak menjual jasa akses pita lebar tanpa dikenai pungutan semisal BHP telekomunikasi dan BHP frekuensi.
"So far tidak akan kena pungutan, justru sekarang kondisinya dibalik. Mereka akan mendapat kompensasi berupa kemudahan dalam hal perizinan. Kami akan turun tangan dan memfasilitasi bila ada kendala dengan pihak Pemerintah Daerah," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar